Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
"Kami menghimbau agar masyarakat selalu mengunci stang sepeda motor dan memarkir kendaraan di tempat yang aman," pesan Kapolsek.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Baca juga: Polisi Sebut Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Gegara Mengantuk, Gerobak Telur Gulung Ringsek
• Sepeda motor Honda Vario milik korban
• Handphone merk VIVO Y17s
• Handphone merk INFINIX SMART 6
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.