Menkes Buka Suara soal Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik
RIAU24.COM - Belakangan ramai soal opsi kenaikkan iuran setelah BPJS Kesehatan dihadapkan dengan kemungkinan defisit dan gagal bayar. Sejak tahun 2023, dilaporkan terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.
Kesenjangan antara besaran premi yang diterima BPJS Kesehatan dan yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat penerima manfaat berpotensi memicu defisit anggaran yang serius.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan permasalahan terkait iuran nantinya akan didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Menurutnya simulasi kenaikan iuran BPJS sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022 pada saat menaikkan tarif rumah sakit. Angka kenaikan iuran tersebut selalu direview perkembangannya setiap tahun.
"Jadi kita tahu kondisinya sampai di mana, kira-kira BPJS akan tahan. Dan kita pemerintah memikirkan dengan sangat hati-hati," ucapnya saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (15/11/2024).
Menkes mengatakan dirinya dan Menkeu Sri Mulyani saat ini tengah memantau kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Dirinya juga meminta agar BPJS Kesehatan lebih teliti terkait permasalahan rumah sakit overclaim, melakukan transaksi bodong atau fraud.
"Saya dengan Ibu Sri Mulyani selalu berkomunikasi, kita melihat nih angkanya sampai mana, dan pasti kita akan lakukan adjustment untuk bisa memastikan bahwa BPJS itu kurang. Cuma kan interface-nya bisa macem-macem kan," lanjutnya.
"Kita kan pasti akan ada tambahan cath lab nanti dibagi, tambahan kemoterapi, facilities dibagi. Nah itu pasti akan menaikkan cost-nya BPJS. Nah semua itu ada perhitungannya. Sekarang tinggal kita lihat apakah angka perencanaan kita dan realisasinya itu dekat atau enggak. Dan kalau misalnya ternyata ada selisih jauh, itu seperti apa," sambungnya lagi.
BPJS Kesehatan diprediksi akan mengalami defisit Rp 20 triliun tahun ini sehingga langkah mitigasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional itu.
Namun menurut Menkes, BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang berasal dari investasi sehingga bisa menutup biaya yang akan dikeluarkan dalam membiayai kesehatan masyarakat.
"Jadi hati-hati itu bukan BPJS defisit minus 20 triliun. Tapi apa yang dia terima tahun ini dan yang dia keluarkan kurang segitu. Tapi dia masih punya buffer karena yang dulu-dulu sejak COVID itu seinget saya di atas 50 triliun," katanya lagi. ***