3 Sektor Penting yang Tak Kena PPN 12 Persen

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber: Golkarpedia
"Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif," ujarnya.
Baca juga: PAN Sebut Ada Mafia di Pertamina