Kata DPR Soal IKN Baru Rampung Tahun 2028
Ketua DPR RI Puan Maharani. Sumber: Indopolitika
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," sebutnya.
Baca juga: Jokowi Tak Bisa Jamin PSI Lolos Senayan