Rencana Golkar Usai Putusan MK Hapus PT 20 Persen
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir. Sumber: kompas.id
Sebab, DPR dan pemerintah akan menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.
Baca juga: Kurang 50 Persen Pejabat Lapor LHKPN