Orang Ini Persilakan Rakyat Tuntut Jokowi Buntut Pagar Laut
RIAU24.COM - Analis politik dari Trust Indonesia Research and Consulting Ahmad Fadhli menyebut setiap rakyar dapat menuntut pertanggungjawaban negara terkait proyek pemagaran laut di kawasan PIK 2 di perairan Tangerang, Banten.
Upaya menuntut pertanggungjawaban itu disebut citizen lawsuit dikutip dari inilah.com, Minggu 19 Januari 2025.
"Dalam mekanisme hukum, upaya menuntut pertanggungjawaban tersebut disebut sebagai citizen lawsuit," ujarnya.
Laporan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke kepolisian untuk turut memanggil dan memeriksa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pemagaran laut di kawasan PIK 2 di perairan Tangerang, Banten.
Kini Pemagaran laut tersebut sudah dibongkar TNI AL, Sabtu 18 Januari 2025, berhubungan erat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi.
Nelayan sebagai warga negara dirugikan dan juga merusak ekosistem kelautan.