Menu

Orang Ini Persilakan Rakyat Tuntut Jokowi Buntut Pagar Laut

Azhar 19 Jan 2025, 12:06
Proyek pemagaran laut di kawasan PIK 2 di perairan Tangerang, Banten. Sumber: liputan6.com
Proyek pemagaran laut di kawasan PIK 2 di perairan Tangerang, Banten. Sumber: liputan6.com

Terumbu karang menjadi rusak, sehingga menyebabkan tangkapan ikan menjadi berkurang.

"Dan, harus dipahami bahwa laut merupakan barang publik atau public goods, bukan private goods di mana masyarakat juga bebas untuk mengaksesnya. Laut di kelola oleh negara dan semua warna negara bisa keluar-masuk atau open access," ujarnya.

Secara teknis kewenangan pengelolaan ruang laut ada dalam kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Alhasil, secara otomatis pembangunan pagar laut hampir pasti menjadi tanggung jawab kementerian ini.

“Mantan Presiden Jokowi boleh jadi bertanggungjawab bila memang secara langsung maupun tidak langsung memberikan arahan atau izin pembangunan pagar laut yang ditenggarai terafiliasi dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk," sebutnya.

Tuduhan ini, sambung dia, tentu harus dibuktikan dengan dalil hukum yang jelas juga. 

Halaman: 123Lihat Semua