Menkum Bakal Serahkan Daftar 44 Ribu Narapidana yang Dapat Amnesti ke Presiden Prabowo
RIAU24.COM -Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menargetkan daftar nama 44 ribu narapidana calon penerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto rampung pekan depan.
Setelah rampung, Supratman menyampaikan akan mengirimkan daftar nama narapidana itu ke Prabowo untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Kira-kira minggu depan, saya sudah minta Direktur Pidana, di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44 ribu. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke presiden," kata Supratman di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1).
Ia menegaskan bahwa Kemenkum sangat berhati-hati dalam menetapkan sebanyak 44 ribu nama narapidana tersebut.
Supratman menyebut bahwa narapidana dalam kasus Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata tidak masuk dalam kategori narapidana yang menerima amnesti.
Ia menyatakan narapidana gerakan makar yang menerima amnesti ialah mereka yang bergerak tanpa senjata.