Menu

Menteri Nusron: Pencabutan SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Berpotensi Bertambah

Zuratul 30 Jan 2025, 19:13
Menteri Nusron: Pencabutan SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Berpotensi Bertambah.
Menteri Nusron: Pencabutan SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Berpotensi Bertambah.

RIAU24.COM -Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan, ada peluang jumlah pencabutan atau pembatalan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang semakin bertambah. 

Nusron menyebut saat ini pihaknya sudah membatalkan SHGB sebanyak 50 bidang tanah di area tersebut. 

"Sementara ini yang kita batalkan (SHGB) 50 bidang. Sementara ini. Ya kan dari 263 dan 17 yang kita batalkan 50," ujar Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI sebagaimana dilansir YouTube TV Parlemen, Kamis (30/1/2025). 

"Sisanya Pak sedang berjalan, masih kita on progress kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai. Apakah (pembatalan bisa) nambah? Potensinya bisa nambah," tambah dia.

Nusron melanjutkan, pembatalan SHGB 50 bidang tanah di area pagar laut yang berada di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten itu dilakukan dalam waktu empat hari kerja.

Dalam pemaparannya, Nusron juga menyampaikan proses pembatalan SHGB untuk 50 bidang tanah itu. 

Halaman: 12Lihat Semua