Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
RIAU24.COM -Mahkamah Agung (MA) mulai memeriksa permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Kepaniteraan MA menerima permohonan kasasi pada Senin, 28 Oktober 2024.
Permohonan kasasi tersebut diregistrasi pada Kamis, 30 Januari 2025 dan mengantongi nomor perkara: 1081 K/PID.SUS/2025.
"Status: dalam proses pemeriksaan majelis," demikian dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Selasa (4/2).
Baca juga: Respon Bahlil soal WN China Curi 774 Kg Emas Divonis Bebas: Saya Tidak Suka Mendengarnya!
Perkara ini akan diperiksa dan diadili ketua majelis hakim kasasi Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Panitera Pengganti Setia Sri Mariana.
"Usia perkara: 6 hari."