KPK Bicara Soal Penahanan Hasto Usai Praperadilan
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal kemungkinan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto bakal masuk bui jika KPK memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikutip dari inilah.com, Selasa 4 Februari 2025.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika keputusan penahanan merupakan kewenangan tim penyidik.
"Kewenangan penyidik. Karena ada syarat formil dan materiil," sebutnya.
Setiap tersangka dalam proses penyidikan biasanya akan ditahan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke persidangan.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan Hasto akan ditahan, seraya meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik.