Menu

Firli Disebut Bocorkan OTT Saat Hasto dan Harun Masiku Belum Ditangkap

Rizka 6 Feb 2025, 19:32
Firli Bahuri
Firli Bahuri

RIAU24.COM Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku dibocorkan Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri. 

Anggota Tim Biro Hukum KPK Kharisma Puspita Mandala mengatakan, Firli memberikan keterangan pers kepada wartawan bahwa KPK sedang melakukan OTT ketika Hasto dan Harun belum dapat diringkus. 

"Pada hari yang sama, tanggal 8 Januari 2020 sore hari, sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri, Ketua KPK, menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU," kata Kharisma dalam sidang praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2). 

"Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," ujar dia melanjutkan. 

Kharisma mengungkapkan, OTT KPK yang digelar pada 8 Januari itu menyangkut dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.  

KPK telah menggelar penyelidikan tertutup sejak Desember 2019. Pada hari pelaksanaan OTT, KPK berhasil menangkap kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah di warung makan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. 

Kemudian, Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta, sepupu Wahyu dan istrinya di Banyumas, serta anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di kediaman. 

Sementara itu, Harun Masiku dan Hasto yang masuk target operasi senyap ini lolos. 

"Termohon juga bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto atau pemohon dengan bermaksud untuk mengamankan," ungkap Kharisma. 

Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024. 

Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019. 

Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. 

Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto. 

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan," kata Setyo, Selasa (14/1).