Pajak Impor Pembalasan China Atas Barang-barang AS Mulai Berlaku

RIAU24.COM - Tarif China terhadap AS mulai berlaku pada Senin (10 Februari).
Sebagai tindakan pembalasan terhadap pajak impor Presiden Donald Trump atas barang-barang China, China memberlakukan tarif yang akan memukul barang-barang AS senilai sekitar $ 14 miliar, meningkatkan perang dagang antara dua ekonomi terbesar di dunia.
Pekan lalu pada 4 Februari, Beijing mengumumkan tarifnya tak lama setelah pungutan tambahan 10 persen AS mulai berlaku, sebuah langkah yang disebut Trump sebagai salvo pembuka dalam perang dagang melawan China.
Tarif China, yang berkisar antara 10 persen hingga 15 persen, menargetkan ekspor AS, termasuk gas alam cair, batu bara, minyak mentah dan peralatan pertanian serta beberapa barang otomotif.
Sementara para ahli melihat potensi negosiasi untuk menghindari perang dagang yang luas setelah langkah Beijing, tidak ada kesepakatan yang dicapai pada tenggat waktu hari Minggu (9 Februari).