Menu

Pihak Berwenang Saudi Bebaskan Mahasiswa Doktor yang Awalnya Dihukum 34 Tahun Penjara karena Cuitan

Devi 11 Feb 2025, 10:58
Pihak Berwenang Saudi Bebaskan Mahasiswa Doktor yang Awalnya Dihukum 34 Tahun Penjara karena Cuitan
Pihak Berwenang Saudi Bebaskan Mahasiswa Doktor yang Awalnya Dihukum 34 Tahun Penjara karena Cuitan

RIAU24.COM - Seorang mahasiswa doktoral Saudi di Universitas Leeds di Inggris dibebaskan setelah hukuman 34 tahun di Arab Saudi atas aktivitasnya di Twitter dikurangi drastis, kata kelompok hak asasi manusia pada hari Senin.

Salma al-Shehab, seorang ibu dua anak, telah dijatuhi hukuman 34 tahun penjara pada tahun 2022 atas cuitannya, bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap perbedaan pendapat di kerajaan tersebut saat Putra Mahkota Mohammed bin Salman mengambil alih sebagai penguasa de facto.

Kelompok hak asasi manusia Saudi yang berkantor pusat di London, ALQST, mengumumkan pembebasannya. Pada bulan Januari, ALQST dan kelompok-kelompok lain mengatakan hukuman al-Shehab dikurangi menjadi empat tahun penjara, dengan tambahan empat tahun masa percobaan.

“Kebebasan penuhnya sekarang harus diberikan, termasuk hak untuk bepergian untuk menyelesaikan studinya,” kata kelompok itu.

Amnesty International juga melaporkan pembebasan al-Shehab.

“Dia menghabiskan hampir 300 hari dalam kurungan isolasi yang panjang, ditolak haknya untuk mendapatkan perwakilan hukum, dan kemudian berulang kali dihukum atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman puluhan tahun,” kata Dana Ahmed, seorang peneliti Timur Tengah di Amnesty.

Halaman: 12Lihat Semua