Menu

Tom Lembong Ngeluh Proses Hukum Mandek: Saya Sudah Ditahan Tiga Bulan

Zuratul 15 Feb 2025, 12:57
Tom Lembong Ngeluh Proses Hukum Mandek: Saya Sudah Ditahan Tiga Bulan.
Tom Lembong Ngeluh Proses Hukum Mandek: Saya Sudah Ditahan Tiga Bulan.

"Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap," ujar dia. 

Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan, pada hari Jumat ini, pihaknya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula atas nama Tom Lembong dan Charles Sitorus. 

Usai dilimpahkan, keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 14 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025.

Surat dakwaan yang dipersiapkan akan diserahkan dalam tahap pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Kejagung sendiri diketahui telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dua di antaranya adalah Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI. 

Halaman: 123Lihat Semua