Tom Lembong Ngeluh Proses Hukum Mandek: Saya Sudah Ditahan Tiga Bulan

Tom Lembong Ngeluh Proses Hukum Mandek: Saya Sudah Ditahan Tiga Bulan.
Penyidik menilai keduanya telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.
Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
(***)