Menu

Momen Bersejarah! Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah dan Wakil Serentak di Istana Negara

Zuratul 20 Feb 2025, 10:54
Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah dan Wakil Serentak di Istana Negara.
Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah dan Wakil Serentak di Istana Negara.

RIAU24.COM -Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang terdiri atas 961 orang di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2) hari ini.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen) terkait pengangkatan para kepala daerah. 

Kemudian, Prabowo mengambil sumpah jabatan. Sebelumnya Prabowo meminta kesediaan para kepala daerah terpilih untuk mengucap sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Prabowo yang diikuti para kepala daerah beragama Islam bersama-sama.

Prabowo pun mendiktekan sumpah atas nama Tuhan untuk diikuti kepala daerah dengan agama dan keyakinan lainnya.

Ada enam kepala daerah perwakilan yang secara simbolis membaca sumpah berdasarkan enam agama masing-masing di depan Prabowo

Mereka berdiri di depan 955 orang kepala daerah lainnya di hadapan Prabowo yang berdiri di podium.

Untuk perwakilan kepala daerah beragama Islam diwakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kemudian untuk yang beragama Katolik diwakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan yang beragama Kristen Protestan diwakili Bupati Merauke Yoseph P Gebz.

Selanjutnya mewakili kepala darah beragama Hindu diwakili  Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, bagi yang beragama Buddha diwakili Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, dan yang Konghucu diwakili Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Untuk kepala daerah tingkat provinsi, mereka dilantik berdasarkan Keppres 15 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030 dan Keppres 24 P tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.

Sementara untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 Tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada serentak 2024 masa jabatan 2025-2030.

Setelah pembacaan sumpah, para kepala daerah mendapat tanda pangkat dan meneken berita acara pelantikan.

Para kepala daerah yang dilantik pada hari ini merupakan mereka yang tak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi ataupun mereka yang telah lolos dari gugatan di MK.

Setelah ini, mereka yang sudah dilantik itu akan mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang pada 21-28 Februari.

(***