Menu

Ketakutan PDIP lewat Geruduk Gedung KPK, Beri Ancaman Bila Hasto Pakai Rompi Oranye

Zuratul 20 Feb 2025, 11:46
Ketakutan PDIP lewat Geruduk Gedung KPK, Beri Ancaman Bila Hasto Pakai Rompi Oranye.
Ketakutan PDIP lewat Geruduk Gedung KPK, Beri Ancaman Bila Hasto Pakai Rompi Oranye.

RIAU24.COM -Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ancam bakal menerobos kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP hasto kristiyanto keluar menggunakan rompi oranye. 

Pernyataan itu dilontarkan orator simpatisan yang memimpin aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025. 

"Teman-teman jika Pak Hasto tidak keluar dan pakai rompi, kita geruduk masuk," katanya dari atas mobil komando.

Berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, ada sekitar 100 orang yang terdiri atas orang berseragam hitam baret merah dan kaos merah bergambar banteng bermocong putih.

Dalam orasinya, sang orator menyatakan bahwa Hasto tidak bersalah dan tidak merugikan negara bahkan dia bukan pejabat negara. 

Tidak hanya itu, sang orator meminta KPK mengadili mantan Presiden Jokowi dan menyebut KPK adalah produk pemerintahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.53 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jas hitam yang dipadukan dengan celana berwarna coklat muda. Hasto datang dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya, antara lain Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.

Hingga pukul 11.03 WIB, Hasto masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan dan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang melibatkan buron Harun Masiku.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

(***)