Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya di Tahun 2023, Perkiraan Tembus Rp968,5 T

Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya di Tahun 2023, Perkiraan Tembus Rp968,5 T.
Setelah adanya temuan tersebut, Harli mengungkapkan pihaknya langsung melakukan kajian mendalam.
Selain itu, adapula temuan bahwa pemerintah menganggarkan subsidi terkait BBM yang dirasa janggal yang ternyata akibat kelakuan para tersangka.
"Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu."
"Tapi, karena ada sindikasi oleh para tersangka ini, jadi negara harus mengemban beban kompensasi yang begitu besar," jelas Harli.
(***)