Menu

Modus Jahat Skandal Mega Korupsi Tata Kelola Minyak yang Rugikan Rakyat Rp193,7 Triliun

Zuratul 26 Feb 2025, 11:38
Modus Jahat Skandal Mega Korupsi Tata Kelola Minyak yang Rugikan Rakyat Rp193,7 Triliun.
Modus Jahat Skandal Mega Korupsi Tata Kelola Minyak yang Rugikan Rakyat Rp193,7 Triliun.

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023. 

Mereka diduga bermufakat untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Melansir detikNews, Rabu (26/2/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut ketujuh tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah:

1. RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
Halaman: 12Lihat Semua