Menu

Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Hasto oleh KPK Bukan Dikriminalisasikan, Tapi Cara Hancurkan Musuh

Zuratul 27 Feb 2025, 11:06
Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Hasto oleh KPK Bukan Dikriminalisasikan, Tapi Cara Hancurkan Musuh.
Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Hasto oleh KPK Bukan Dikriminalisasikan, Tapi Cara Hancurkan Musuh.

"Tapi saya tidak sejauh itu. Saya melihatnya politisasi hukum. Karena nuansa politiknya memang ada, meskipun tindakan kriminilnya dalam bentuk dugaan turut serta penyuapan dan dugaan merintangi upaya hukum, itu sejauh yang saya baca KPK meyakinkan dirinya bahwa itu sudah cukup dan sudah diuji di praperadilan. Sehingga kriminalisasi mungkin nanti diuji dulu di proses hukum," kata Mahfud MD.

Namun lanjutnya, kesan penahan Hasto Kristiyanto sebagai bentuk politisasi hukum tidak bisa terhindarkan.

Mahfud merinci, Hasto disangkakan dalam kasus yang sudah terjadi pada tahun 2020 silam.

"Seharusnya diproses saat itu. tarolah proses turut serta menyuap bersama Harun Masiku kepada Wahyu yang pejabat negara itu kan tahun 2019, kemudian ditetapkan tersangka 2020. Tujuannya menyuap, dalam sangkaan pak Hasto turut menyumbang berarti ikut menyuap. Ketika dikejar, Wahyu mau ditangkap tidak jadi karena ada yang menghalangi dan dikatakan dalam sangkaan pak Hasto ikut merintangi," katanya.

"Kalau itu benar memang tidak kriminalnya sudah cukup bukti, tetapi jadi politisasi hukum kenapa kok tidak dulu ditangkap, kan orangnya sama, apa yang didakwaan sudah dirumuskan kenapa baru sekarang," kata Mahfud MD.

Pada tahun itu memang PDIP sedang berkuasa di pemerintahan.

Halaman: 234Lihat Semua