Jumlah Pemilih di TPS Khusus RSUD Tengku Rafian Siak Belum Diketahui

RIAU24.COM - Direktur RSUD Siak, Hartini, menyatakan bahwa jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak masih dalam proses validasi data. Hal ini disampaikannya pada Jumat, 28 Februari 2025.
"Kami membutuhkan waktu untuk mencermati dan memastikan data tersebut dengan hati-hati," ujar Hartini.
Hartini menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari penyelenggara pemilu terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). "Hingga saat ini, KPU belum memberikan arahan terkait hal ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak untuk menggelar pemungutan suara ulang di tiga TPS. Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 03, Alfedri-Husni Merza, terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak 2024.
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak; TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya; dan TPS khusus di RSUD Siak. MK memerintahkan agar PSU di tiga lokasi ini dilaksanakan paling lambat 30 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari lalu.
Proses validasi data dan koordinasi dengan KPU masih terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.