Retret Kepala Daerah Megalang Dilaporkan, Bima Arya Ngaku Siap Jelaskan Detail ke KPK

RIAU24.COM -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku siap apabila diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan retret kepala derah Pilkada 2024.
"Kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail (ke KPK)," ungkap Bima Arya melansir Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Bima mengatakan, seluruh pelaksanaan retreat menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat," jelasnya.
Oleh karenanya, Bima yakin bahwa pelaksanaan retreat kepala daerah yang digelar selama seminggu di Magelang dilakukan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.
"Semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan," ucapnya.
Bima justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengkritisi retreat kepala daerah dengan pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi.
"Kami berterima kasih kepada unsur masyarakat yang mengkritisi, mengawasi, itu penting, itu bagus," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat karena perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.
"Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan," kata Annisa.
Annisa juga menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat.
"Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan," ujarnya.
Annisa juga menilai pemerintah membuang-buang dana dalam pelaksanaan retreat.
Diketahui, retreat kepala daerah diikuti oleh para kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Akademi Militer, Magelang, 21-28 Februari 2025.
(***)