Menu

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Sampai Oktober 2025 Bikin Publik Marah!

Zuratul 7 Mar 2025, 09:43
Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Sampai Oktober 2025 Bikin Publik Marah!
Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Sampai Oktober 2025 Bikin Publik Marah!

RIAU24.COM - Penundaan pengangkatan CASN 2024 hingga akhir 2025 atau awal 2026 menuai kekecewaan dari peserta.

Sejumlah CPNS sudah telanjur resign dari tempat kerja lama dan siapkan kepindahan ke kota penempatan. 

Kabar soal dimundurnya pengangkatan ini viral di media sosial, salah satunya X dengan menggaungkan tagar #SAVECASN2024 #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK. 

Sebelumnya, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan DPR sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Mereka memutuskan peserta tes CASN yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025. 

Sedangkan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlangsung pada Maret 2026 mendatang.

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Penentuan waktu tersebut tertuang dalam poin kesimpulan keempat dalam raker.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).

Menpan RB Rini merinci empat pertimbangan mengapa pengangkatan CASN 2024 mesti ditunda.

Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Kedua, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Sedangkan pertimbangan ketiga adalah pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Keempat, Rini mengungkapkan ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.

(***)