Rakyat Dicurangi Dengan Minyakita Isi 1L Hanya 750 Ml, Mendag Buka Suara

Adapun produk Minyakita yang saat ini dijual dipastikan memiliki isi sesuai dengan takaran 1 liter. Selain itu, harga Minyakita juga telah kembali normal dengan HET sebesar Rp15.700 per liter.
"Yang lain 1 liter. Ya, dipastikan ya. Yang itu sudah tidak beredar lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Mendag Budi menyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyegelan dilakukan karena PT NNI, yang seharusnya beroperasi sebagai repacker minyak goreng, diduga melakukan serangkaian pelanggaran serius terkait produksi dan distribusi Minyakita.
Selain itu, PT NNI pun tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memenuhi syarat wajib sebagai repacker minyak goreng karena tidak memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 82920.
Perusahaan itu juga diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.