Alasan Pengangkatan ASN Mundur

RIAU24.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap alasan pengangkatan peserta lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mundur dari jadwal semula.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mundur jadi 1 Oktober 2025 dan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjadi 1 Maret 2026.
Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan upaya ini menjadi langkah pemerintah dalam menyeragamkan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Sebab, selama ini waktu TMT tiap instansi berbeda-beda.
"Jadi sebenarnya salah satunya kenapa harus disesuaikan, saya ingin cerita. Jadi selama ini TMT pengangkatan CPNS maupun PPPK itu tidak sama antara satu instansi dengan instansi yang lain. Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansinya itu cepat ada. Ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya," kata Haryomo melalui akun YouTube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3).
Haryomo menjelaskan dengan kebijakan ini, proses pengangkatan CASN ke depannya akan lebih baik. Dengan begitu, setiap peserta lulus seleksi akan bekerja di tanggal yang sama.
Pihaknya pun akan terus menyusun roadmap atau peta jalan agar pengangkatan CASN dapat dilakukan secara serentak ke depannya.