Awal Berkelahi Lewat HP, Tukang Bakso Bakar di Gatot Subroto Bengkalis Ditikam

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan penikaman menggunakan senjata tajam, kejadian itu pada Selasa 4 Maret 2025 pukul 01.00 Wib.
Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Untuk TKP di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, kejadian Minggu 02 Maret 2025.
Tersangka berinisial Bima Sakti P ditangkap di taman Batu Ampar Bengkalis kota. Sedangkan dalam kasus ini satu orang korban sebagai pelapor.
"Dari tersangka diamankan satu buah pisau dan satu lembar KTP. Kronologi kejadian ini adalah
Minggu 03 Maret 2025 aekira pukul 20.10 WIB di Jalan Gatot Subroto Kel Rimba Sekampung tepatnya ditempat jualan Bakso Bakar (milik pelapor),"ungkap Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat 7 Maret 2025.
Diutarakannya, pada saat korban sedang berjualan dan melayani pembeli bakso bakar pelapor. Kemudian datang pelaku bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor, dan pelaku turun dari sepeda motor menghampiri korban sambil mengeluarkan pisau dan langsung menusuknya dibagian punggung belakang bagian kiri sebanyak 1 kali.
"Selanjutnya pelaku ingin menikam dibagian leher korban lalu di hadang korban menggunakan tangan kirinya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian punggung belakang bagian kiri serta mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kiri,"beber Kasatreskrim.
Korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut korban dengan pelaku sudah bertengkar melalui handphone. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dari korban dan masyarakat tim ospnal mengetahui bahwa pelaku penikaman tersebut adalah Bima, dan pada hari Selasa 04 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB.Team ospnal mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di taman batu Ampar Bengkalis kota.
"Dengan cepat tim Opsnal reskrim mengamankan terduga pelaku yang mengaku bernama Bima sakti pamungkas dan mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak kurang lebih 2 atau 3 kali. Saat ini pelaku di bawa ke mako polres bengkalis dan diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.