Menu

Pengadilan Korea Selatan Batalkan Surat Perintah Penangkapan Yoon Yang Dimakzulkan Meski Ia Masih Dalam Tahanan

Amastya 7 Mar 2025, 21:22
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol /AFP
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol /AFP

"Masuk akal untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir," kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam sebuah dokumen.

"Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan," tambahnya.

Kapan dia akan dibebaskan?

Menurut pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, presiden yang diskors tidak akan segera dibebaskan.

"Bahkan jika pengadilan memutuskan untuk membatalkan penahanan, terdakwa tidak segera dibebaskan," kata Seok Dong-hyeon pada hari Jumat.

"Terdakwa akan dibebaskan hanya jika jaksa melepaskan hak untuk mengajukan banding, atau tidak mengajukan banding dalam jangka waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Halaman: 123Lihat Semua