Pengadilan Korea Selatan Batalkan Surat Perintah Penangkapan Yoon Yang Dimakzulkan Meski Ia Masih Dalam Tahanan

RIAU24.COM - Surat perintah penangkapan untuk Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol dibatalkan oleh pengadilan pada hari Jumat (7 Maret).
Pengadilan Korea Selatan menerima permintaan tim hukumnya untuk membatalkan penangkapannya dan membebaskannya, lapor kantor berita Yonhap.
Namun, laporan menunjukkan bahwa Yoon tetap berada di balik jeruji besi, dengan jaksa kemungkinan akan mengajukan banding.
Deteksi Yoon dibatalkan
Permintaan untuk membatalkan surat perintah penangkapan Yoon diajukan oleh pengacara presiden yang ditangguhkan bulan lalu.
Mereka berpendapat bahwa penahanan Yoon melanggar hukum karena jaksa menunggu terlalu lama untuk mendakwanya.
"Masuk akal untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir," kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam sebuah dokumen.
"Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan," tambahnya.
Kapan dia akan dibebaskan?
Menurut pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, presiden yang diskors tidak akan segera dibebaskan.
"Bahkan jika pengadilan memutuskan untuk membatalkan penahanan, terdakwa tidak segera dibebaskan," kata Seok Dong-hyeon pada hari Jumat.
"Terdakwa akan dibebaskan hanya jika jaksa melepaskan hak untuk mengajukan banding, atau tidak mengajukan banding dalam jangka waktu yang ditentukan,” tambahnya.
Oposisi mengecam pembatalan surat perintah penangkapan
Partai Demokrat oposisi Korea Selatan mengecam keputusan pengadilan dan meminta jaksa untuk mengajukan banding.
"Jaksa penuntut harus segera mengajukan banding, untuk memastikan putusan yang selaras dengan rasa keadilan publik," kata pemimpin partai oposisi Park Chan-dae.
Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di Yoon merayakan keputusan pengadilan.
"Meskipun terlambat, ini adalah keputusan yang sangat disambut baik," kata anggota parlemen Kwon Young-se.
Mengapa Yoon ditangkap?
Penahanan Yoon menandai yang pertama bersejarah bagi presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.
Dia telah ditahan di pusat penahanan sejak 15 Januari 2025 malam ketika petugas menangkapnya di kediamannya, penangkapan dramatis yang melihat polisi memanjat tembok untuk menyerbu benteng-nya.
Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah upaya singkat Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember merupakan pemberontakan tuduhan yang dapat dihukum penjara seumur hidup atau, dalam kasus ekstrim, hukuman mati.
Parlemen dengan cepat membatalkan deklarasi darurat militer, setelah itu Yoon dimakzulkan.
(***)