KPK Temukan Ada Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis dari Awal, Kepala BGN Buka Suara

RIAU24.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi hasil temuan KPK terkait adanya pengurangan nilai makanan dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.
Dadan mengatakan jika pagu bahan baku berbeda sejak awal.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan saat dihubungi, Sabtu (8/3/2025).
Dadan mengatakan perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar Wilayah Indonesia Barat.
Dadan menyampaikan pagu bahan baku itu akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah.
"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," jelasnya.