Kejagung Bongkar Kongkalikong Mafia Gas di Sarang Korupsi PT Pertamina

RIAU24.COM -Lagi-lagi kejutan datang dari Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung mengumumkan tengah membongkar dugaan korupsi yang berelasi dengan mafia migas di Pertamina. Kerugian negara, disebut-sebut Rp 193,7 triliun per tahun, hanya dari satu sektor saja.
Di tengah semangat untuk membongkar mafia migas, tiba-tiba dari kantor yang sama, terbetik kabar duo Thohir tidak terlibat dalam kasus yang tengah diperiksa ini, meskipun belum sekalipun keduanya diperiksa.
Benarkan ada tembok raksasa yang menghadang arus pemberantasan mafia migas?
Tak salah jika publik menyematkan julukan sarang korupsi ke PT Pertamina, betapa tidak, selama 10 tahun terakhir saja telah berhasil dibongkar 6 kasus dugaan korupsi di BUMN yang mengurusi migas ini. Tak kepalang tanggung, nilai kerugian masing-masing kasus umumnya di atas Rp1 triliun. Benar-benar sebuah prestasi.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung seolah berbagi tugas untuk membelejeti dugaan korupsi di perusahaan minyak plat merah ini.
Kasus pertama yang cukup menghebohkan adalah Kasus LNG 2011-2014. Kasus ini melibatkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.