Kejagung Bongkar Kongkalikong Mafia Gas di Sarang Korupsi PT Pertamina

RIAU24.COM -Lagi-lagi kejutan datang dari Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung mengumumkan tengah membongkar dugaan korupsi yang berelasi dengan mafia migas di Pertamina. Kerugian negara, disebut-sebut Rp 193,7 triliun per tahun, hanya dari satu sektor saja.
Di tengah semangat untuk membongkar mafia migas, tiba-tiba dari kantor yang sama, terbetik kabar duo Thohir tidak terlibat dalam kasus yang tengah diperiksa ini, meskipun belum sekalipun keduanya diperiksa.
Benarkan ada tembok raksasa yang menghadang arus pemberantasan mafia migas?
Tak salah jika publik menyematkan julukan sarang korupsi ke PT Pertamina, betapa tidak, selama 10 tahun terakhir saja telah berhasil dibongkar 6 kasus dugaan korupsi di BUMN yang mengurusi migas ini. Tak kepalang tanggung, nilai kerugian masing-masing kasus umumnya di atas Rp1 triliun. Benar-benar sebuah prestasi.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung seolah berbagi tugas untuk membelejeti dugaan korupsi di perusahaan minyak plat merah ini.
Kasus pertama yang cukup menghebohkan adalah Kasus LNG 2011-2014. Kasus ini melibatkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Karen dituding melakukan pembelian gas secara sepihak dan tanpa mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku seperti kajian komprehensif.
Hal ini menyebabkan kargo LNG mengalami kelebihan suplai sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun. Atas perbuatannya, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Karen dari 9 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara, pada Jumat (28/2/2025).
Kemudian pada 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian hadiah dalam kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bambang Irianto selaku Managing Director periode 2009-2013 sebagai tersangka.
Kasus dugaan suap ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan KPK pada 2019 silam.
Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Juni 2014. Namun, KPK baru berhasil menetapkan Bambang sebagai tersangka pada September 2019.
Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES
Terkini, sekaligus paling bombastis, kasus dugaan korupsi pada tata kelola minya mentah. Kejaksaan Agung mengungkap perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kasus yang disebut-sebut merugikan negara ratusan triliun ini terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kongkalikong ala Mafia Migas, Digarap Sejak Rapat Perencanaan
Penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah ini telah menetapkan sejumlah tersangka dari beberapa petinggi Pertamina dan pihak swasta.
Dari pihak Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).
Lalu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; pejabat di PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).
Selanjutnya dari pihak swasta, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW); Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Hal yang menarik dari tersangka dari pihak swasta adalah relasi mereka dengan Mochamad Reza Chalid. Tokoh yang selalu dikaitkan dengan kongkalikong di bisnis minyak Indonesia, namun namanya selalu lolos. Akankah Jaksa Agung berani menyeret tokoh satu ini dalam kasus ini?
Belakangan, penyidik kembali menetapkan tersangka baru, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. Dalam perhitungan sementara, kerugian negara pada tahun 2023 akibat korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Belakangan, nama Presiden RI ke-7, Joko Widodo juga dikaitkan dengan kasus bancakan ini. Jokowi disebut-sebut sebagai pengatur di balik pihak-pihak yang berwenang melakukan impor minyak mentah. Terlebih, kerabat Jokowi menjabat posisi strategis di Pertamina.
Mereka adalah Bagaskara Ikhlasulla Arif dan Joko Priyambodo, yang berstatus Manager Non-Government Relations di Pertamina. Sedangkan Joko menjabat Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik—anak perusahaan Pertamina.
Jokowi juga disebut-sebut sebagai pihak yang menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir untuk menggarap impor minyak. Dari sana, Erick Thohir menunjuk saudaranya, Boy Thohir untuk terlibat dalam proses impor.
(***)