Pilkada Ulang Hasil Sengketa MK Anggarannya Disepakati Sebesar Rp719 Miliar

RIAU24.COM -Alokasi anggaran pemungutan suara ulang (PSU) hasil sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai Rp719 miliar.
Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/3), menyebut jumlah itu turun dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun.
"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi tersebut," kata Tito.
Menurut Tito, jumlah itu dialokasikan kepada empat institusi penyelenggara maupun lembaga yang terlibat pelaksanaan PSU. Mulai dari KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.
Dia merinci, alokasi anggaran untuk KPU dialokasikan sebesar Rp429 miliar atau sekitar 59,75 persen. Kemudian untuk Bawaslu Rp158 miliar atau 22,10 persen.
Sisanya untuk Polri Rp91 miliar atau 12,79 persen dan TNI sekitar Rp38 miliar atau 5,36 persen.
Tito meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan efisiensi dalam alokasi anggaran pilkada ulang. Dia meminta agar anggaran tak memberatkan keuangan daerah.
"Kami menyisir terutama daerah yang PSU apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya," kata Tito.
Tito mengaku telah menggelar rapat dengan pemerintah daerah di 24 wilayah. Menurut dia, mereka telah menyanggupi mengalokasikan anggaran untuk pilkada ulang.
"Nah ini untuk PSU 10 yang sebagian hanya beberapa daerah ini semua dapat dicukupi oleh APBD masing-masing ini kami sudah zoom meeting berapa kali, kita turunkan tim juga itulah kira-kira hasilnya bahwa APBD menyanggupi," kata Tito.
"Kemudian untuk 14 Pemda untuk PSU seluruhnya yang seluruhnya ini ada hampir semua juga bisa ditutup dengan APBD," imbuhnya.
(***)