Menu

JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tom Lembong di Kasus Impor Gula 

Zuratul 11 Mar 2025, 16:22
JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tom Lembong di Kasus Impor Gula.
JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tom Lembong di Kasus Impor Gula.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan keberatan atas tindakan Kejagung yang hanya menyeret kliennya sebagai satu-satunya eks menteri perdagangan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Ari menilai seharusnya Kejagung turut memproses menteri perdagangan lain. Sebab, ada menteri lain yang pernah menjabat saat waktu dugaan tindak pidana korupsi (tempus delicti) ini terjadi.

"Sedangkan majelis, ini kami sangat keberatan karena penyidikan ini harusnya 2015-2023. Kenapa tempus nya ini hanya tempus pada saat Pak Tom Lembong menjabat? itu keberatan kami majelis," kata Ari menanggapi tanggapan JPU atas eksepsi kliennya di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa, (11/3).

Terpisah, Tom Lembong mendesak Kejagung untuk turut menyeret para mendag periode 2015-2023 untuk diproses hukum dalam kasus ini.

Tom mengatakan Kejagung harus konsisten dan tidak pandang bulu dalam memproses dugaan korupsi dalam kasus ini.

(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua