Menu

Menunggu Cairnya THR dan Gaji ke-13 ASN

Azhar 11 Mar 2025, 18:20
Presiden Prabowo Subianto. Sumber: Sekretariat Kabinet
Presiden Prabowo Subianto. Sumber: Sekretariat Kabinet

RIAU24.COM - Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negera (ASN) telah ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.

Artinya, dalam waktu yang tak lama lagi THR dan gaji ke-13 ASN akan disalurkan.

"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," sebut Prabowo di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025 dikutip dari inilah.com.

Menurutnya, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN, baik di tingkat pusat dan daerah. 

THR juga diberikan untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan Polri, para hakim, dan para pensiunan.

"Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," tambah Prabowo.

Halaman: 12Lihat Semua