Menu

Petaka MinyaKita, Bisnis Tipu-tipu yang Sedari Awal Takaran Dimainkan Produsen 

Zuratul 12 Mar 2025, 10:26
Petaka MinyaKita, Bisnis Tipu-tipu yang Sedari Awal Takaran Dimainkan Produsen.
Petaka MinyaKita, Bisnis Tipu-tipu yang Sedari Awal Takaran Dimainkan Produsen.

RIAU24.COM -Manindaklanjuti hasil temuan sidak dari menteri Pertanian (mentan) Andi Amran Sulaiman, Bareskrim Polri mengambil sikpa. 

Bareskrim Polri berhasil menangkap satu tersangka berinisial AWI yang diduga sebagai produsen MinyaKita tidak sesuai dengan takaran. 

AWI diketahui merupakan kepaal cabang dari PT ARN yang berkantor di Depok. 

Penyidik mendapati kegiatan pengemasan MinyaKita oleh PT ARN saat tengah mendalami keterlibatan PT Artha Eka Global Asia yang awalnya diduga terlibat dalam kasus ini. 

Fakta berkata lain, setelah penyidik tiba di sebuah gudang sekaligus kantor yang diduga merupakan alamat dari PT Artha, operadional kantor justru sudah dialihkan kepada PT ARN. 

“Penyidik menetapkan satu orang tersangka AWI berperan sebagai pemilik dan merangkap kepala cabang dan pengelola tersebut,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

AWI, yang merupakan kepala cabang sekaligus pengemas Minyakita tidak sesuai takaran, ditangkap setelah penyidik menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025). 

Modus Pengemasan Tidak Sesuai Takaran  

Helfi menjelaskan, berdasarkan mesin-mesin pengisian minyak yang ditemukan di PT ARN, terlihat jelas kalau sejak awal, Minyakita yang dikemas oleh PT ARN diisi dengan takaran di bawah 1.000 ml. 

“Di mana mesin tersebut tertera di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol. Sudah di-setting di situ, yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml,” jelas Helfi.

Meski minyak di dalam kemasan sengaja dikurangi dari takarannya, pada kemasan tetap ditulis takaran sebesar 1 liter atau 1.000 mililiter. 

Berdasarkan keterangan dari barang bukti yang ditampilkan, pada botol maupun pouch Minyakita ini tertera jelas takarannya hingga keterangan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp 15.700 per liter. 

Beroperasi Sejak Februari 2025 PT ARN diketahui telah beroperasi sejak Februari 2025 di sebuah gudang atau kantor cabang PT ARN di Depok, Jawa Barat.

 “Tersangka menjalankan usaha tersebut sejak Februari 2025,” lanjut Helfi. 

Sehari-harinya, kantor cabang PT ARN ini bisa memproduksi Minyakita tidak sesuai ini hingga 400-800 karton. 

“Dengan kapasitas produksi usaha 400-800 karton sehari, dalam bentuk kemasan maupun pouch,” lanjut Helfi.

Untuk menjalankan usahanya, AWI telah mendapatkan surat persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Ditjen Perdagangan dari PT ARN dengan nomor BP 0001 319 PDNSD, dan atas nama PT MSI nomor BP 0001 337 PDNSD, tanggal 26 Oktober 2023.

(***)