Kronologi Mantan Presiden Filipina Duterte Ditangkap, Bakal Diadili di Belanda

RIAU24.COM -Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap saat mendarat di bandara Internasional Manila usai melakukan perjalanan singkat ke Hong Kong.
Dirinya rencananya akan dibawa ke penjara di Den Hag, Belanda dan akan diadili. Ya, bukan di dalam negeri, Duterte menjadi buruan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Lalu, bagaimana kronologi ini terjadi dan apa penyebabnya?
Mengutip AFP, Rabu (12/3/2025), pria yang baru beberapa minggu merayakan ulang tahun ke-80 itu ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang narkoba yang mematikan selama bertahun-tahun yang merupakan kebijakan khasnya.
Perlu diketahui bahwa Duterte sendiri sempat berkuasa di Filipina dari 2016 hingga 2022.
Awalnya, pengadilan menyelidikinya sejak 15 Desember 2021. Penyelidikan sempat melalui proses jeda karena banding yang diajukan, namun mulai lagi di 2023.