Komisi II DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Evaluasi Pendapatan dan Pembayaran Kegiatan Tahun 2024

RIAU24.COM - Siak-Komisi II DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 13 Maret 2025, untuk membahas Target dan Realisasi Pendapatan Tahun 2024 serta Rencana Target Tahun 2025, termasuk beberapa kegiatan yang mengalami tunda bayar. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keluar DPRD Kabupaten Siak Nomor: 170/DPRD/125 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE, pada 10 Maret 2025.
Rapat Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak
Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sujarwo, SM, dan dihadiri oleh Ketua Fraksi serta anggota Komisi II, antara lain Sudarman, S.Sos, Ridho Rizqi, Divi Suseno, SH, Nia Sari Sihotang, SH, Dona Sri Utami, A.Md, Darmanto Situmorang, SH, Umbarno
Selain itu, beberapa instansi daerah turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, dengan perwakilan Jon Samora, Syarifah Helda Nurhisyam, dan Zulkifli. Dari Bidang Aset, hadir Mahdan Syarif, M. Rafi, dan Norlizq Nafanawati. Kapolsek Siak, Ali Azar, serta beberapa tenaga ahli DPRD Kabupaten Siak juga turut serta dalam diskusi ini.
Evaluasi Pendapatan Lima Tahun Terakhir