Menu

600 Ribu TKI Bisa Kerja Lagi di Saudi, Asal...

Azhar 14 Mar 2025, 19:54
Tenaga kerja indonesia (TKI). Sumber: tempo.co
Tenaga kerja indonesia (TKI). Sumber: tempo.co

RIAU24.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding menyebut pekerja migran Indonesia akan kembali memiliki kesempatan untuk bekerja di Arab Saudi.

Hal ini beru terjadi jika Indonesia dan Arab Saudi menyepakati memorandum of understanding (MoU) terkait pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara tersebut dikutip dari kompas.com, Jumat 14 Maret 2025.

Sejak 2015, pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi telah terhenti akibat moratorium yang diterapkan oleh Indonesia.

"Kami Kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan (moratorium) tersebut," sebutnya.

"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," sambungnya.

Tambahnya, Arab Saudi telah berjanji untuk menerima 600.000 pekerja dari Indonesia setelah MoU ditandatangani.

Halaman: 12Lihat Semua