PSU Kabupaten Siak, 1.011 Suara Terdaftar, Berikut Rinciannya

PSU Kabupaten Siak, 1.011 Suara Terdaftar, Berikut Rinciannya
RIAU24.COM - Siak-Sebanyak 1.011 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024. Data ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, sebagai bagian dari persiapan PSU yang akan segera dilaksanakan.
Berdasarkan hasil verifikasi KPU, 1.011 pemilih yang akan mengikuti PSU tersebar di tiga lokasi TPS, dengan rincian sebagai berikut:
TPS PSU Buantan Besar
Total Pemilih: 447 orang
Daftar Pemilih Tetap (DPT): 441 orang
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): 4 orang