PSU Kabupaten Siak, 1.011 Suara Terdaftar, Berikut Rinciannya

RIAU24.COM - Siak-Sebanyak 1.011 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024. Data ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, sebagai bagian dari persiapan PSU yang akan segera dilaksanakan.
Berdasarkan hasil verifikasi KPU, 1.011 pemilih yang akan mengikuti PSU tersebar di tiga lokasi TPS, dengan rincian sebagai berikut:
TPS PSU Buantan Besar
Total Pemilih: 447 orang
Daftar Pemilih Tetap (DPT): 441 orang
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb): 4 orang
Daftar Pemilih Khusus (DPK): 2 orang
TPS PSU Jayapura
Total Pemilih: 494 orang
TPS PSU Loksus RS (Rumah Sakit)
Total Pemilih: 64 orang
KPU Kabupaten Siak menegaskan bahwa DPT ini telah melalui proses validasi untuk memastikan hanya pemilih yang memenuhi syarat yang dapat menggunakan hak pilihnya dalam PSU.
Rapat koordinasi terkait PSU ini telah dilakukan pada Senin, 18 Maret 2025, di Kantor KPU Kabupaten Siak, dengan agenda utama pembahasan teknis pemungutan dan penghitungan suara ulang. Acara tersebut juga diselingi dengan buka puasa bersama dalam rangka bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Acara dimulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Penghubung Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Siak, Polres Siak, Dandim 0322/Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Siak, Direktur RSUD Tengku Rafian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Siak, serta perwakilan media pers.
Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan bahwa DPT yang telah diumumkan merupakan hasil dari verifikasi ketat guna memastikan bahwa PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan jujur.
"Kami berharap masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT dapat datang ke TPS sesuai jadwal dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak," ujar Said Dharma Setiawan.
Dengan pelaksanaan PSU ini, KPU berharap hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat Kabupaten Siak, serta memperkuat sistem demokrasi yang adil dan transparan. (Lin)