Berhasil Terapkan Perda Pengelolaan Zakat, DPRD Kuantan Singingi Belajar ke Siak.

RIAU24.COM - Siak-Kabupaten Siak kembali menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ingin mengetahui dan belajar lebih dalam terkait fasilitasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.
Dipimpin Ketua Pansus, Nur Khasanah, rombongan DPRD Kuansing yang berjumlah 10 orang itu disambut Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, didampingi Asisten III Setda Siak, Rozi Candra, serta Ketua dan anggota Baznas Siak, di gedung graha BAZNAS, Kampung Dalam, Kota Siak, Kamis (20/3/2025).
Rombongan studi banding juga ingin memahami bagaimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung dan memfasilitasi Baznas, sehingga mampu meningkatkan pengumpulan zakat setiap tahunnya.