Menu

Prabowo Janjikan Rp1 Juta, Driver Ojol Kecewa: Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu 

Zuratul 24 Mar 2025, 14:51
Prabowo Janjikan Rp1 Juta, Driver Ojol Kecewa: Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu.
Prabowo Janjikan Rp1 Juta, Driver Ojol Kecewa: Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu.

RIAU24.COM - Driver ojek online (ojol) mengancam aksi pada Selasa (25/3) dan setelah lebaran 2025 karena cuma mendapatkan bantuan hari raya (BHR) senilai Rp50 ribu-Rp100 ribu.

Angka tersebut jauh dari yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Sang Kepala Negara mengaku mendapatkan informasi bahwa setiap ojol bakal menerima BHR senilai Rp1 juta.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan BHR yang diterima ojol juga menyalahi ketentuan pemerintah. 

Ia mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang menyebut bantuan diberikan senilai 20 persen dari pendapatan setahun terakhir.

"Hanya segelintir ojol terima Rp900 ribu. Infonya hanya ojol binaan saja, seperti yang dibawa masuk ke Istana bertemu Presiden (Prabowo) yang diberikan BHR Rp900 ribu. Namun, ojol reguler hanya menerima Rp50 ribu," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/3).

"Kami protes keras terhadap aplikator yang telah melakukan akal-akalan, menipu Presiden RI (Prabowo), membangkang menaker, dan membohongi ojol seluruh Indonesia. Hanya demi menjaga citra baik di mata presiden, aplikator melaporkan bahwa BHR diberikan senilai hampir Rp1 juta, pembohongan besar!" tegas Igun.

Ia mencontohkan BHR dengan nominal sangat kecil itu didapatkan pengemudi yang sudah mengabdi lima tahun lamanya di salah satu perusahaan. Menurutnya, perlakuan ini tidak adil.

Igun mengatakan selama ini bahkan para driver harus rela terkena pemotongan biaya aplikasi yang mencapai 50 persen di setiap orderan. 

Di lain sisi, rata-rata driver ia klaim bisa menyumbangkan cuan kepada perusahaan berkat getol narik.

"Lalu, aplikator hanya memberikan BHR Rp50 ribu saja? Ini sudah merupakan bentuk perbudakan bagi ojol, bukan sebagai kemitraan. Pemerintah serta presiden harus mengambil tindakan tegas untuk menjaga citra baik di mata ojol seluruh Indonesia," desaknya.

"Wamenaker (Immanuel Ebenezer) menerima laporan kami dan menyampaikan agar para ojol yang menerima BHR tidak sesuai SE Menaker untuk membuat pengaduan ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. Asosiasi akan melaksanakan aksi besar setelah Hari Raya (Idulfitri)," sambung Igun.

(***)