Miris, WNI Dipenjara 3 Minggu di Singapura Karena Lakukan Tindakan Asusila Pada Awak Kabin Pesawat

RIAU24.COM - Seorang pria Indonesia yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang awak kabin perempuan di dalam pesawat menuju Singapura sambil merekam seluruh percakapan tersebut dengan telepon pintar miliknya.
Nah, pria itu ditangkap segera setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Changi dan pada hari Senin (24 Maret), ia didakwa di pengadilan di Singapura atas tindakan cabulnya.
Pria Indonesia berusia 23 tahun dijatuhi hukuman 3 minggu penjara di Singapura karena memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari perempuan dalam penerbangan Singapore Airlines
Seperti dilansir The Straits Times , pria tersebut, Brilliant Angjaya yang berusia 23 tahun, mengaku bersalah atas satu tuduhan pelecehan seksual dan dijatuhi hukuman 3 minggu penjara oleh Hakim Distrik Paul Quan.
Berdasarkan fakta kasusnya, insiden tersebut terjadi di dalam pesawat Singaporean Airlines dari China ke Singapura pada tanggal 23 Januari.