Donald Trump Melarang Masuknya Orang dari 12 Negara ke AS, Apakah Indonesia Masuk dalam Daftar?
Presiden AS, Donald Trump /Reuters
Dampak pembatasan parsial terhadap 7 negara
Dalam kategori ini, orang dengan jenis visa tertentu akan dilarang.
Jenis visa yang tidak akan diizinkan: visa imigran dan nonimigran B-1 (bisnis), B-2 (pariwisata), B-1/B-2, F (pelajar), M (kejuruan), dan visa J (pertukaran).
Namun, kategori visa lain seperti H-1B, diplomatik, dan lain sebagainya, akan diizinkan.
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
Larangan Trump sebelumnya untuk memasuki AS
Selama masa jabatan pertamanya di Gedung Putih, Trump memberlakukan larangan bagi pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.