Menu

Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat 

Zuratul 8 Jun 2025, 21:46
Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat.
Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat.
4. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, empat perusahaan tersebut menambang di pulau kecil. 

Kegiatan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

Hanif mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk memantau kondisi tambang di empat perusahaan tersebut. 

Berdasarkan pemantauan dari citra satelit dan drone, kegiatan tambang yang dilakukan anak usaha Antam, PT GAG Nikel (PT GN), tak berdampak serius terhadap lingkungan di Kawasan Raja Ampat

Hanif mengatakan, PT GAG Nikel memiliki luas bukaan tambang mencapai 187,87 hektar di Pulau GAG, Raja Ampat

Halaman: 123Lihat Semua