Katakan Tidak Lagi dengan 5 Kotak Suara
Ilustrasi nyoblos. Sumber: tinta hijau
Lalu anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Perlu diketahui juga, pemilihan lima kotak suara ini dilaksanakan dalam satu hari.
Aturan juga sudah jelas, tertuang dalam paragraf 3 tentang Surat Suara dalam PKPU Nomor 14 tahun 2023.
Ada lima jenis surat suara berlatar putih dengan lima warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya.