Menu

Mempertanyakan Kewibawaan Kemenhub Buntut Utak-atik Regulasi Potong Tarif Ojol

Azhar 1 Jul 2025, 09:26
Kementerian Perhubungan. Sumber: Ekonomi Bisnis
Kementerian Perhubungan. Sumber: Ekonomi Bisnis

Artinya, dalam satu tahun, terjadi empat kali perubahan Permen dengan persentase yang bervariasi: 20 persen, 20 persen, 15 persen, dan kembali 20 persen.

"Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua