Golkar Mau MA Tambah Lagi Potongan Vonis Setnov
Koruptor sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Sumber: Indonews
Putusan tersebut tertuang dalam laman Informasi Perkara MA yang diakses di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Selain pengurangan masa pidana, MA juga menurunkan jumlah pidana denda menjadi Rp500 juta.
Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.