Menu

Golkar Mau MA Tambah Lagi Potongan Vonis Setnov

Azhar 2 Jul 2025, 22:57
Koruptor sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Sumber: Indonews
Koruptor sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Sumber: Indonews

Putusan tersebut tertuang dalam laman Informasi Perkara MA yang diakses di Jakarta, Rabu (2/7/2025). 

Selain pengurangan masa pidana, MA juga menurunkan jumlah pidana denda menjadi Rp500 juta. 

Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Halaman: 12Lihat Semua