Pansus DPRD Bengkalis Bahas RPJMD Bersama Kemendagri
RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 24 Juli 2025.
Pertemuan Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Efin Mei Aniffiyan, ST Subdit Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, bertujuan membahas finalisasi RPJMD Bengkalis.
Diskusi meliputi penyelarasan RPJMD dengan kebijakan pusat serta masukan terkait substansi dan tantangan implementasi.
Ketua Pansus M Isa mempertanyakan kemungkinan memasukkan program strategis kepala daerah, seperti pengembangan pendidikan tinggi dan dukungan pesantren, ke dalam RPJMD meskipun bukan kewenangan langsung pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung rencana perampingan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) demi efisiensi, apakah perubahan SOTK harus melalui revisi Perda RPJMD atau bisa diakomodasi tanpa menunda penetapan RPJMD.
Selain itu, Pansus menyoroti potensi besar sektor maritim, seperti laut dan tambak udang, yang belum optimal berkontribusi terhadap PAD akibat regulasi kewenangan yang ditarik ke provinsi.